Skip to main content

Memperkenalkan Ketentuan Eligibilitas Ketenagakerjaan MSC

Ketentuan Eligibilitas Ketenagakerjaan MSC menggabungkan persyaratan ketenagakerjaan MSC yang telah ada ke dalam satu dokumen dan akan mulai berlaku pada 1 Mei 2023.

Pemohon Perikanan dan Rantai Pengawasan dan pemegang sertifikat harus mematuhi ketentuan eligibilitas ketenagakerjaan MSC sebelum diaudit atau disertifikasi berdasarkan standar Perikanan atau Rantai Pengawasan MSC.

Ketentuan Rantai Pengawasan untuk audit ketenagakerjaan pihak ketiga atau penilaian mandiri akan diperluas ke semua pemohon dan pemegang sertifikat dengan pemrosesan, pengemasan, dan/atau pembongkaran manual dalam cakupan mereka.

Dokumen ini disusun dalam tiga bagian utama:

Persyaratan untuk seluruh pemohon dan pemegang sertifikat MSC

Pengecualian untuk entitas yang terbukti bersalah atas pelanggaran kerja paksa atau pekerja anak

MSC mewajibkan pemohon perikanan atau Rantai Pengawasan atau pemegang sertifikat untuk tidak melibatkan entitas yang terbukti bersalah karena pelanggaran kerja paksa atau pekerja anak dalam dua tahun terakhir.

Ketentuan ini berlaku untuk pihak-pihak berikut jika mereka terlibat dalam putusan bersalah atas pelanggaran kerja paksa atau pekerja anak:

  • Kapal atau lokasi individual
  • Kelompok kapal atau lokasi
  • Anggota individual dan/atau kelompok klien pemegang sertifikat MSC.

Pelanggaran yang menyebabkan putusan bersalah tersebut tidak harus terjadi dalam Unit Penilaian (UoA).

Persyaratan untuk pemohon dan pemegang sertifikat di laut

Pelaporan publik mengenai kebijakan dan tindakan

Semua perikanan bersertifikat MSC dan pelaku usaha rantai pasok wajib melengkapi dan mengajukan Templat Pelaporan Ketentuan Eligibilitas Ketenagakerjaan MSC di Laut.

Templat Pelaporan memungkinkan perikanan bersertifikat dan pelaku usaha rantai pasok di laut untuk merincikan kebijakan, praktik, dan tindakan yang diterapkan dalam menjamin tidak adanya kerja paksa dan pekerja anak.

Laporan untuk setiap perikanan yang disertifikasi berdasarkan Standar Perikanan MSC dapat diakses pada Track a Fishery.

Persyaratan untuk pemohon dan pemegang sertifikat Rantai Pengawasan di darat

Dokumen Ketentuan Eligibilitas Ketenagakerjaan memperluas persyaratan yang telah ada kepada seluruh pelaku usaha rantai pasok bersertifikat yang melakukan kegiatan pengolahan dan pengemasan seafood bersertifikat di semua negara.

Mulai 1 Mei 2023, seluruh pemohon atau pemegang sertifikat di semua negara yang melakukan pengolahan, pengemasan/pengemasan ulang, dan/atau pembongkaran manual wajib memenuhi salah satu dari berikut ini:

  • Melaksanakan audit ketenagakerjaan melalui skema pihak ketiga*
  • Atau mengajukan penilaian mandiri atas risiko kerja paksa dan pekerja anak dalam rantai pasoknya kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian mereka dan mengizinkan MSC untuk menugaskan audit pihak ketiga jika diperlukan.

* Program audit yang diakui termasuk amfori BSCI, SEDEX SMETA, SA 8000, BRCGS ETRS dan program lain yang diakui oleh SSCI.